Yang kami sajikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2010 khususnya Pasal 2 ayat 2. Apa saja yang harus di persiapkan Bakal CAKEP (Calon Kepala Sekolah) terkait dengan administrasi? Mari perhatikan rinciannya berikut ini.
- beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan perguruan tinggi yang terakreditasi;
- berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah/madrasah; atau setinggi-tingginya 54 tahun pada ketika mengajukan lamaran.
- sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter Pemerintah;
- tidak pernah dikenakan eksekusi disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- memiliki akta pendidik;
- pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berdasarkan jenis dan jenjang sekolah/madrasah masing-masing, kecuali di taman kanak-kanak/raudhatul athfal/taman kanak-kanak luar biasa (TK/RA/TKLB) mempunyai pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA/TKLB;
- memiliki golongan ruang serendah-rendahnya III/c bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi guru bukan PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau forum yang berwenang dibuktikan dengan SK inpasing;
- memperoleh nilai amat baik untuk unsur kesetiaan dan nilai baik untuk unsur evaluasi lainnya sebagai guru dalam daftar evaluasi prestasi pegawai (DP3) bagi PNS atau evaluasi yang sejenis DP3 bagi bukan PNS dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
- memperoleh nilai baik untuk evaluasi kinerja sebagai guru dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Persyaratan di atas didukung oleh dokumen manajemen sebagai berikut :
1. Daftar Riwayat Hidup.
2. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar (1 ditempel di surat lamaran)
3. a. Fotocopy SK CPNS yang telah dilegalisasi
b. Fotocopy SK PNS yang telah dilegalisasi
4. Fotocopy SK Pangkat terakhir yang telah dilegalisasi
5. Fotocopy ijazah pendidikan tertinggi yang telah dilegalisasi
6. Fotocopy Sertifikat Pendidik yang telah dilegalisasi
7. Fotocopy bukti kepemilikan NUPTK yang telah dilgalisasi
8. Fotocopy KTP
9. Fotocopy Penilaian Kinerja dua tahun terakhir
10. Fotocopy DP3 tahun 2013 dan SKP tahun 2014
11. Surat keterangan melakukan kiprah mengajar dari kepala sekolah/madrasah
12. Surat Keterangan sehat dari dokter Rumah Sakit pemerintah
13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
14. Rekomendasi pengawas
15. Rekomendasi kepala sekolah
Keterangan :
- Semua dokumen pendukung dijilid dengan memakai cover sesuai pola kecuali syarat nomor 9 dan 10.
- Nomor 14 dan 15 dimasukkan dalam amplop dan disegel
- Lamaran, Rekomendasi Kepala Sekolah dan Rekomendasi Pengawas tanda tangan asli
BIASANYA SEMUA DOKUMEN RANGKAT 2 DIMASUKAN DALAM MAP PLASTIK WARNA PUTIH UNTUK GURU KELAS
Lampiran 1 : Contoh Cover Calon Kepala Sekolah
Contoh Cover Calon Kepala Sekolah
Lampiran 2 : Format Identitas Peserta
Format Identitas Peserta Bakal Calon Kepala Sekolah
Lampiran 3 : Contoh Surat Lamaran
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ..................... melalui Kepala Sekolah/Madrasah ......................................................
Dengan hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini : Mengajukan permohonan mengikuti Program Rekrutmen Calon Kepala Sekolah/ Madrasah. Sebagai materi pertimbangan, bersama surat ini saya lampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut: Lampiran 4 : Contoh Daftar Riwayat Hidup Cakep A. Data Pribadi B. Pendidikan
C. Pelatihan
D. Keterampilan
E. Pengalaman
*) Diisi pengalaman kiprah yang pernah dilaksanakan ketika bertugas di sekolah, misal : wali kelas, wakil kepala sekolah, wakil kepala sekolah urusan, kepala perpustakaan, kepala lab, dsb.
**) Diisi pengalaman kiprah yang pernah dilaksanakan ketika bertugas di luar kiprah sekolah, misal: pengurus KKG, pengurus PGRI dsb.
Lampiran 5. Format Rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah
Pengantar.
Para guru yang melamar untuk mengikuti aktivitas rekrutmen calon kepala sekolah/madrasah diminta untuk melampirkan 2 (dua) rekomendasi yaitu:
1. Rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah
2. Rekomendasi Pengawas Sekolah.
Kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah diminta menunjukkan rekomendasi profesional perihal penguasaan standar kompetensi kepala sekolah/madrasah dengan merujuk pada Permendiknas No.13 Th 2007 perihal Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah.
Rekomendasi diserahkan dari Kepala Sekolah kepada pelamar dalam amplop tertutup dan disegel.
Format Rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah
Petunjuk Pengisian:
Berilah tanda cek (√) dalam kotak di depan skala evaluasi pada setiap kompetensi
1. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
2. KOMPETENSI MANAJERIAL
3. KOMPETENSI KEWIRAUSAHAAN
4. KOMPETENSI SUPERVISI
5. KOMPETENSI SOSIAL
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN
Silahkan berikan komentar perihal pengembangan keprofesian pelamar ketika ini yang dianggap berkontribusi pada peningkatan kegiatan-kegiatan profesionalan pelamar:
..................................................................................................................................
..................................................................................................................................
..................................................................................................................................
..................................................................................................................................
..................................................................................................................................
RANGKUMAN REKOMENDASI
Berdasarkan Penilaian Profesional saya, pelamar telah menerangkan hasil yang
dalam hal pengembangan kompetensi untuk melakukan kiprah suplemen sebagai kepala sekolah.
Demikian rekomendasi ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Lampiran 6. Format Rekomendasi Pengawas Sekolah/Madrasah
Pengantar. Para guru yang melamar untuk mengikuti aktivitas rekrutmen calon kepala sekolah/madrasah diminta untuk melampirkan 2 (dua) rekomendasi yaitu: 1. Rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah 2. Rekomendasi Pengawas Sekolah.
Kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah diminta menunjukkan rekomendasi profesional perihal penguasaan standar kompetensi kepala sekolah/madrasah dengan merujuk pada Permendiknas No.13 Th 2007 perihal Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah.
Rekomendasi diserahkan dari Pengawas kepada pelamar dalam amplop tertutup dan disegel.
Format Rekomendasi Pengawas Sekolah/Madrasah
Petunjuk Pengisian: Berilah tanda cek (√) dalam kotak didepan skala evaluasi pada setiap kompetensi 1. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
RANGKUMAN REKOMENDASI
Berdasarkan Penilaian Profesional saya, pelamar telah menerangkan hasil yang
dalam hal pengembangan kompetensi untuk melakukan kiprah suplemen sebagai kepala sekolah.
Demikian rekomendasi ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Secara rinci persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah/Madrasah kami simpai dalam tautan google drive yang ada di bawah ini. Untuk yang memerlukannya mudah, tinggal klik tautannya di bawah ini. pribadi beres.
Unduh yang lainnya : Contoh Surat Pengajuan Calon Kepala Sekolah dari Kepala Sekolah
DOWNLOAD FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH
DOWNLOAD APLIKASI SKP PNS, ASN GURU GOLONGAN II/A, II/B, II/C, II/D, III/A, III/B, III/C, III/D, IV/A, IV/B DAN SKP KEPALA SEKOLAH
Demikianlah gosip terkait dengan persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah yang sanggup kami tulis. Kurang dan lebihnya, silahkan tambah dengan sesuai hukum yang ber;aku. Semoga semua yang kami muat ini sanggup membantu Bapak Ibu sebagai calon kepala sekolah. agar sukses selalu tanpa ada rintangan/halangan yang berarti, sehingga menjadi seorang kepala sekolah yang profesional, mempunyai kepribadian sebagaimana yang tercantum dalam aksara seorang kepala sekolah yang ada dalam manajerial kepala sekolah. Amiin, agar saja....
Yang kami sajikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2010 khususnya Pasal 2 ayat 2.
Apa saja yang harus di persiapkan Bakal CAKEP (Calon Kepala Sekolah) terkait dengan administrasi?
Mari perhatikan rinciannya berikut ini.
- beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan perguruan tinggi yang terakreditasi;
- berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah/madrasah; atau setinggi-tingginya 54 tahun pada ketika mengajukan lamaran.
- sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter Pemerintah;
- tidak pernah dikenakan eksekusi disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- memiliki akta pendidik;
- pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berdasarkan jenis dan jenjang sekolah/madrasah masing-masing, kecuali di taman kanak-kanak/raudhatul athfal/taman kanak-kanak luar biasa (TK/RA/TKLB) mempunyai pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA/TKLB;
- memiliki golongan ruang serendah-rendahnya III/c bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi guru bukan PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau forum yang berwenang dibuktikan dengan SK inpasing;
- memperoleh nilai amat baik untuk unsur kesetiaan dan nilai baik untuk unsur evaluasi lainnya sebagai guru dalam daftar evaluasi prestasi pegawai (DP3) bagi PNS atau evaluasi yang sejenis DP3 bagi bukan PNS dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
- memperoleh nilai baik untuk evaluasi kinerja sebagai guru dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Persyaratan di atas didukung oleh dokumen manajemen sebagai berikut :
1. Daftar Riwayat Hidup.
2. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar (1 ditempel di surat lamaran)
3. a. Fotocopy SK CPNS yang telah dilegalisasi
b. Fotocopy SK PNS yang telah dilegalisasi
4. Fotocopy SK Pangkat terakhir yang telah dilegalisasi
5. Fotocopy ijazah pendidikan tertinggi yang telah dilegalisasi
6. Fotocopy Sertifikat Pendidik yang telah dilegalisasi
7. Fotocopy bukti kepemilikan NUPTK yang telah dilgalisasi
8. Fotocopy KTP
9. Fotocopy Penilaian Kinerja dua tahun terakhir
10. Fotocopy DP3 tahun 2013 dan SKP tahun 2014
11. Surat keterangan melakukan kiprah mengajar dari kepala sekolah/madrasah
12. Surat Keterangan sehat dari dokter Rumah Sakit pemerintah
13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
14. Rekomendasi pengawas
15. Rekomendasi kepala sekolah
Keterangan :
- Semua dokumen pendukung dijilid dengan memakai cover sesuai pola kecuali syarat nomor 9 dan 10.
- Nomor 14 dan 15 dimasukkan dalam amplop dan disegel
- Lamaran, Rekomendasi Kepala Sekolah dan Rekomendasi Pengawas tanda tangan asli
BIASANYA SEMUA DOKUMEN RANGKAT 2 DIMASUKAN DALAM MAP PLASTIK WARNA PUTIH UNTUK GURU KELAS
Lampiran 1 : Contoh Cover Calon Kepala Sekolah
Contoh Cover Calon Kepala Sekolah |
Format Identitas Peserta Bakal Calon Kepala Sekolah |
Yth. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota .....................
melalui Kepala Sekolah/Madrasah
......................................................
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Mengajukan permohonan mengikuti Program Rekrutmen Calon Kepala Sekolah/ Madrasah. Sebagai materi pertimbangan, bersama surat ini saya lampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
Lampiran 4 : Contoh Daftar Riwayat Hidup Cakep
A. Data Pribadi
B. Pendidikan
C. Pelatihan
D. Keterampilan
E. Pengalaman
**) Diisi pengalaman kiprah yang pernah dilaksanakan ketika bertugas di luar kiprah sekolah, misal: pengurus KKG, pengurus PGRI dsb.
Lampiran 5. Format Rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah
Pengantar.
Para guru yang melamar untuk mengikuti aktivitas rekrutmen calon kepala sekolah/madrasah diminta untuk melampirkan 2 (dua) rekomendasi yaitu:
1. Rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah
2. Rekomendasi Pengawas Sekolah.
Kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah diminta menunjukkan rekomendasi profesional perihal penguasaan standar kompetensi kepala sekolah/madrasah dengan merujuk pada Permendiknas No.13 Th 2007 perihal Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah.
Rekomendasi diserahkan dari Kepala Sekolah kepada pelamar dalam amplop tertutup dan disegel.
Format Rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah |
Berilah tanda cek (√) dalam kotak di depan skala evaluasi pada setiap kompetensi
1. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
2. KOMPETENSI MANAJERIAL
3. KOMPETENSI KEWIRAUSAHAAN
4. KOMPETENSI SUPERVISI
5. KOMPETENSI SOSIAL
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN
Silahkan berikan komentar perihal pengembangan keprofesian pelamar ketika ini yang dianggap berkontribusi pada peningkatan kegiatan-kegiatan profesionalan pelamar:
..................................................................................................................................
..................................................................................................................................
..................................................................................................................................
..................................................................................................................................
..................................................................................................................................
RANGKUMAN REKOMENDASI
Berdasarkan Penilaian Profesional saya, pelamar telah menerangkan hasil yang
dalam hal pengembangan kompetensi untuk melakukan kiprah suplemen sebagai kepala sekolah.
Demikian rekomendasi ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Lampiran 6. Format Rekomendasi Pengawas Sekolah/Madrasah
Pengantar.
Para guru yang melamar untuk mengikuti aktivitas rekrutmen calon kepala sekolah/madrasah diminta untuk melampirkan 2 (dua) rekomendasi yaitu:
1. Rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah
2. Rekomendasi Pengawas Sekolah.
Kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah diminta menunjukkan rekomendasi profesional perihal penguasaan standar kompetensi kepala sekolah/madrasah dengan merujuk pada Permendiknas No.13 Th 2007 perihal Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah.
Rekomendasi diserahkan dari Pengawas kepada pelamar dalam amplop tertutup dan disegel.
Format Rekomendasi Pengawas Sekolah/Madrasah |
Petunjuk Pengisian:
Berilah tanda cek (√) dalam kotak didepan skala evaluasi pada setiap kompetensi
1. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
Berdasarkan Penilaian Profesional saya, pelamar telah menerangkan hasil yang
dalam hal pengembangan kompetensi untuk melakukan kiprah suplemen sebagai kepala sekolah.
Demikian rekomendasi ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Secara rinci persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah/Madrasah kami simpai dalam tautan google drive yang ada di bawah ini. Untuk yang memerlukannya mudah, tinggal klik tautannya di bawah ini. pribadi beres.
Unduh yang lainnya :
Contoh Surat Pengajuan Calon Kepala Sekolah dari Kepala Sekolah
DOWNLOAD FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH
DOWNLOAD APLIKASI SKP PNS, ASN GURU GOLONGAN II/A, II/B, II/C, II/D, III/A, III/B, III/C, III/D, IV/A, IV/B DAN SKP KEPALA SEKOLAHDemikianlah gosip terkait dengan persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah yang sanggup kami tulis. Kurang dan lebihnya, silahkan tambah dengan sesuai hukum yang ber;aku. Semoga semua yang kami muat ini sanggup membantu Bapak Ibu sebagai calon kepala sekolah. agar sukses selalu tanpa ada rintangan/halangan yang berarti, sehingga menjadi seorang kepala sekolah yang profesional, mempunyai kepribadian sebagaimana yang tercantum dalam aksara seorang kepala sekolah yang ada dalam manajerial kepala sekolah. Amiin, agar saja....