Inilah Gaji Pokok POLRI Menurut PP Nomor 32 Tahun 2015

SALINAN PRESIDEN 
REPUBLIK INDONESIA

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 32 TAHUN 2015
TENTANG
PERUBAHAN KESEBELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29
TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:

a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menaikkan honor pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

b. bahwa besaran honor pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 ihwal Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 ihwal Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 ihwal Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu diubah;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam abjad a dan abjad b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah ten tang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 ihwal Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Inilah Tabel Gaji POLRI berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomo5 32 Tahun 2015.

Inilah Gaji Pokok POLRI Menurut PP Nomor  Boyolali - Download perangkat  -  Inilah Gaji Pokok POLRI Sesuai PP Nomor 32 Tahun 2015
Gaji Pokok POLRI Sesuai PP Nomor 32 Tahun 2015
Silahkan ....!!!
Informasi lainnya .
BKN Lakukan Kajian Kenaikan Gaji PNS Tahun 2019
PERBEDAAN ASN, PNS DAN PPPK 
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) 
Demikianlah informasi ihwal Gaji Poko POLRI Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015.
Semoga menambah wawasan kita. Amiin