Pada kali ini akan mengenengahkan terkait dengan kegiatan Seleksi Preastasi Kreatifitas Siswa atau yang disingkat dengan SPKS khususnya FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD Tahun 2020.
Petunjuk Teknis FLS2N SD 2020 ini dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SD Direktorat Pembinaan SD dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
KATA PENGANTAR
Pendidikan di sekolah dasar merupakan bab dari sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka training abjad anak biar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan abjad anak yang dimaksudkan mencakup penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memilki keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.
Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD) bertujuan untuk menunjukkan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif penerima didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga sanggup meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain kegiatan FLS2N-SD dibutuhkan sanggup meningkatkan kreativitas, dan memotivasi penerima didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya. Melalui kegiatan FLS2N-SD ini pula dibutuhkan sanggup tetap terpeliharanya semangat dan janji para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya menyebarkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.
Petunjuk teknis olimpiade ini disusun sebagai contoh bagi panitia penyelenggara baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni sanggup berjalan sesuai yang diharapkan.
Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 ialah “terbentuknya manusia serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”. Dalam makna visi ekosistem pendidikan, terdapat 7 (tujuh) elemen yang terdiri dari: (1) Sekolah yang kondusif; (2) Guru sebagai penyemangat; (3) Orang renta yang terlibat aktif; (4) Masyarakat yang sangat peduli; (5) Industri yang berperan penting; (6) Organisasi profesi yang berkontribusi besar; (7) Pemerintah yang berperan optimal.
Terbentuknya manusia serta ekosistem kebudayaan yang berkarakter sanggup dimaknai sebagai berikut: (1) Terwujudnya pemahaman mengenai pluralitas sosial dan keberagaman budaya dalam masyarakat, yang diindikasikan oleh kesediaan untuk membangun harmoni sosial, menumbuhkan sikap toleransi, dan menjaga kesatuan dalam keanekaragaman; (2) Terbentuknya wawasan kebangsaan di kalangan bawah umur usia sekolah yang diindikasikan oleh menguatnya nilai-nilai nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air; (3) Terwujudnya budaya dan kegiatan riset, budaya inovasi, budaya produksi, serta pengembangan ilmu dasar dan ilmu terapan yang sesuai dengan kebutuhan dunia perjuangan dan dunia industri untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi; (4) Terwujudnya pelestarian warisan budaya baik bersifat benda (tangible) maupun tak benda (intangible); (5) Terbentuknya abjad yang tangguh dengan melestarikan, memperkukuh, dan menerapkan nilai-nilai kebudayaan Indonesia; (6) Tingginya apresiasi terhadap keragaman seni dan kreativitas karya budaya, yang mendorong lahirnya manusia kebudayaan yang profesional yang lebih banyak; (7) Berkembangnya promosi dan diplomasi budaya.
Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 ialah (1) Mewujudkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yang berpengaruh ialah menguatkan siswa, guru, kepala sekolah, orang renta dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan; memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan; serta fokus kebijakan diarahkan pada penguatan sikap yang sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan berkepribadian; (2) Mewujudkan saluran yang meluas dan merata ialah mengoptimalkan capaian wajib berguru 12 tahun; meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan khususnya bagi masyarakat yang terpinggirkan, serta bagi wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T); (3) Mewujudkan pembelajaran yang bermutu ialah meningkatkan mutu pendidikan
sesuai lingkup standar nasional pendidikan; serta memfokuskan kebijakan menurut percepatan peningkatan mutu untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keragaman, dan penguatan praktik baik dan inovasi; (4) Mewujudkan pelestarian kebudayaan dan pengembangan bahasa adalah: a) menjaga dan memelihara jatidiri abjad bangsa melalui pelestarian dan pengembangan kebudayaan dan bahasa; b) membangkitkan kembali abjad bangsa Indonesia, yaitu saling menghargai keragaman, toleransi, etika, moral, dan bersama-sama melalui penerapan budaya dan bahasa Indonesia yang baik di masyarakat; c) meningkatkan apresiasi pada seni dan karya budaya Indonesia sebagai bentuk kecintaan pada produk-produk dalam negeri; d) melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya termasuk budaya laut dan kepulauan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; (5) Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektivitas birokrasi dan pelibatan publik ialah dengan memaksimalkan pelibatan publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan yang berbasis data, riset, dan bukti lapangan, membantu penguatan kapasitas tata kelola pada pendidikan di daerah, menyebarkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor di tingkat nasional, mewujudkan birokrasi Kemendikbud yang menjadi teladan dalam tata kelola yang bersih, efektif, dan efisien.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka perlu dilaksanakan banyak sekali kegiatan yang sekaligus sebagai upaya dalam pemenuhan hak penerima didik untuk mengaktualisasikan dirinya secara optimal. Kegiatan tersebut di antaranya penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Kegiatan FLS2N dilaksanakan untuk penerima didik tingkat sekolah dasar, secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
FLS2N dibutuhkan sanggup menjadi salah satu pola training pendidikan di bidang seni dan sastra di Indonesia. Di samping itu, akan menjadi ajang pembentukan abjad penerima didik biar memiliki daya cipta, kelembutan hati serta kecintaan seni dan budaya bangsa.
Itulah PENDAHULUAN FLS2N 2020 BAB I
TUJUAN FLS2N SD 2020
Tujuan diselenggarakannya Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD ialah :
- Memberikan wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif penerima didik sekolah dasar dalam pengembangan diri secara optimal sehingga sanggup meningkatkan mutu pendidikan;
- Mengembangkan verbal seni sesuai dengan norma akal pekerti dan abjad penerima didik yang berbasis budaya bangsa;
- Meningkatkan kreativitas dan motivasi penerima didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya;
- Menanamkan dan membina apresisasi seni dan sastra, khususnya terhadap nilainilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
- Menumbuhkembangkan sikap sportivitas dan kompetitif penerima didik semenjak dini, yang merupakan bab dari pendidikan karakter, serta meningkatkan kemampuan penerima didik dalam bersosialisasi.
Ruang Lingkup Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD tahun 2020 terdiri atas 4 (empat) jenis bidang lomba, yaitu:
- Lomba Menyanyi Tunggal;
- Lomba Seni Tari;
- Lomba Pantomim;
- Lomba Baca Puisi.
Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD Tahun 2020 adalah:
“Kecintaan terhadap seni dan budaya bangsa menguatkan karakter, menggugah daya cipta, serta membentuk kelembutan hati”.
Selengkapnya silahkan lihat pada laman berikut ini.
untuk selengkapnya ada pada file yang tersedia pada Link di atas.
Demikianlah yang sanggup admin bagikan pada kali ini. Semoga bermanfaat.