Surat Edaran Mendikbud Nomor 2388/B/GT/2019 Tentang Pemutakhiran Data Riwahat Jabatan Kepala Sekolah |
Nomor : 2338 / B/ GT/ 2019 18 Maret 2019
Lampiran : -
Hal : Pemitakhiran Data Riwahat Jabatan Kepala Sekolah
Kepada Yth :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Sonas Pendidikan Kabupaten / Kota
di Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan bahwa sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan peningkatkan tata kelola data kepala sekolah untuk menduikung pelaksanaan progran penguatan kepala sekolah, calon kepala sekolah, dan proteksi profesi bagi kepala sekolah.
Sehubungan dengan hal tersebut kami meminta, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten.Kota untuk memastikan riwayat pengankatan jabatan kepala sekolah diisi dengan benar pada Aplikasi Dapodik Tahun 2019 yang dilakukan oleh Operator Sekolah.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Pemitakhiran Data Riwahat Jabatan Kepala Sekolah |
Surat ini penting sekali bagi semua Kepala Sekolah, silahkan download filenya di bawah ini.
Lihat juga :
PERMENDIKBUD RI NOMOR 6 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
DOWNLOAD APLIKASI LENGKAP KINERJA GURU, PENILAIAN KINERJA KS, PENILADOWNLOAD APLIKASI LENGKAP KINERJA GURU, PENILAIAN KINERJA KS, PENILAIAN KINERJA WKS, PENILAIAN KINERJA PERPUSTAKAAN, PENILAIAN KINERJA LABORATURIUM/BENGKEL, PKG DAN PKB, PKG BKIAN KINERJA WKS, PENILAIAN KINERJA PERPUSTAKAAN, PENILAIAN KINERJA LABORATURIUM/BENGKEL, PKG DAN PKB, PKG BK
PERMENDIKBUD Nomor 487 Tahun 2018 Tentang Juknis Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNS DaerahDemikianlah gosip terbaru yang dibentuk oleh Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tanggal 18 Maret 2019. Semoga proteksi Profesi Kepala Sekolah ini sanggup menjadi kenyataan, dan sanggup mensejahterakan seluruh Kepala Sekolah yang ada di Indonesia. Majulah Pendidikan Kita. Amiin.